jatimnow.com - Polres Probolinggo Kota mengamankan 7 remaja yang kedapatan tengah menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan, pada Rabu (14/8/2019).
Ketujuh remaja tersebut diamankan di dua tempat berbeda yakni di Jalan Basuki Rahmat dan area taman Maramis Kota Probolinggo.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat yang terganggu dengan ulah remaja yang menggekar pesta miras oplosan," kata Kasatsabara Polres Probolinggo Kota AKP, Dwi Cahyono.
Baca juga: Adu Mulut usai Pesta Miras, Kakak Bunuh Adik Kandung di Kediri
Selain membawa 7 remaja yang teler ini, polisi juga mengamankan barang bukti dua botol miras oplosan.
"Mereka kami lakukan pembinaan dengan memanggil orang tuanya agar perbuatan tersebut tidak terutang lagi," jelasnya.
Baca juga: Belasan Pemuda Diamankan saat Pesta Miras di Wisata Kota Lama Surabaya
Polisi juga menegaskan upaya ini dilakukan agar tidak terulang kembali peristiwa tawuran pemuda di Probolinggo, yang viral di media sosial saat ini.
"Ini merupakan bentuk pencegahan karena dampak pengaruh dari minuman keras sangat menggangu terhadap perilaku seseorang apalagi pemakainya masih kalangan remaja yang berpotensi berbuat negatif," tukasnya.
Baca juga: 2 Warga Jember Tewas di Tulungagung usai Tenggak Miras Oplosan