jatimnow.com - Seorang pria di Jember diamankan polisi karena berbuat onar usai pesta miras. Pria berinisial W tersebut diduga tidak bisa membayar miras yang dipesannya dari sebuah warung. Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Usai menjalani pemeriksaan, pria tersebut kemudian dibebaskan oleh polisi.
Kapolsek Sumberbaru, AKP Joko Sumargo membenarkan persitiwa ini. Pria tersebut diduga merupakan kepala sebuah SPPG di wilayah tersebut.
"Memang si W oknum kepala SPPG mabuk-mabukan, minum miras di warung sadengan bersama anggotanya," ujarnya, Rabu (19/8/2026).
Karena habisnya cukup banyak, pria ini kekurangan membayar dan memberikan Handphone kepada pemilik warung sebagai jaminan. Meski begitu pira tersebut sempat berbuat onar dan marah ke pemilik warung. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
"Karena terpangaruh miras, marah ke pemilik warung petugas dari kami datang dan mengamankan oknum ini, karena masih terpengaruh minuman keras," ungkapnya.
Baca juga:
Tak Hanya Nakes, Pemkab Jember Libatkan OPD Lain untuk Program Homecare
Setelah diamankan di Polsek, keesokan harinya polisi melakukan pemeriksaan. Pria tersebut kemudian dilepaskan setelah dilakukan mediasi.
"Korban tidak menuntut. Akhirnya disepakati, kami mediasi dan memberikan surat pernyataan hitam diatas putih," tegasnya.
Baca juga:
Dilema Lahan KDMP Jatimulyo Jember: Warga Terancam Penggusuran, Lokasi Dialihkan
Kejadian oknum kepala SPPG pesta miras itu, menurut Joko diluar jam kerja dan pada hari tersebut sedang libur SPPG. Joko mengatakan, pihaknya kedepan akan melakukan operasi kepada warung-warung dan kios yang menjual minuman keras, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Kejadian Sabtu jam 03.00 WIB pagi (dinihari) di warung miras. Mungkin ada LC nya disitu, saya kurang paham. Memang saat itu SPPG libur tiga hari, mulai Sabtu, Minggu dan Senin. Ini diluar SPPG, jadi ini personal," pungakasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-86874-mengamuk-usai-pesta-miras-pegawai-sppg-di-jember-ditahan