jatimnow.com - Enam orang komplotan maling spesialis truk trailer bermuatan barang impor tak berkutik saat disergap Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Mereka disergap saat mengoper barang impor yang mereka curi dari truk trailer tersebut ke mobil L300. Sedianya barang impor itu hendak dibawa ke penadah.
Penyergapan itu dilakukan Kamis (19/4/2018) petang sekitar pukul 18.00 Wib. Penyergapan dilakukan di Pergudangan Margomulyo Indah 14A, Asemrowo, Surabaya.
Itu setelah Tim Resmob melakukan pemantauan dan penyelidikan selama sepekan di sekitar TKP.
"Jadi komplotan ini memang spesialis pencurian dengan pemberatan barang-barang impor yang selama ini kami buru," sebut Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo.
Enam pelaku yang berhasil ditangkap itu antara lain Ismail (43), Khusnul (32), Prasetyo (38), Ahmad Ridoi (30), Mahmudin (34), dan Anjar Pribadi (29). Semua pelaku berasal dari Surabaya.
"Untuk satu pelaku lain, masih kami buru dan saat ini sudah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) kami," tegas Tinton.
Dari tangan para pelaku, berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu unit truk trailer kontainer 20 feet, satu mobil L300 jenis pickup bermuatan 17 lembar stainless sterl coil hasil curian, satu bendel surat jalan dan segel kontainer tersebut.
"Jika ditotal, barang yang dicuri para pelaku, senilai sekitar Rp 100 Juta," beber Tinton.
Modus para pelaku yaitu, mereka mengincar trailer yang memuat barang impor. Saat truk itu terparkir, mereka mencuri truk itu dan membawanya ke lahan kosong.
Setelah itu, para pelaku merusak segel kontainer dan memindahkan barang impor itu ke mobil pickup yang sudah mereka siapkan.
"Sedianya barang itu akan dijual ke penadah. Tapi sebelum sampai sudah kami tangkap. Kami masih kembangkan kasus yang melibatkan kelompok ini," tandas Tinton.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes