jatimnow.com - Aksi maling lampu penerangan rumah dan pertokoan di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan terekam CCTV. Akibatnya, seorang pelaku akhirnya ditangkap oleh korbannya dan diserahkan ke polisi.
Dari rekaman CCTV yang beredar, pencurian itu terjadi sekitar pukul 01.00 Wib, Rabu (21/8/2019). Pelaku diketahui bernama Arif (37), warga Jalan Banda, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
"Pelaku sudah kami amankan dan dalam pemeriksaan karena terbukti mencuri lampu LED," jelas Kapolsek Bangil, Kompol Eko Hari.
Baca juga: 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia Diamankan Polresta Sidoarjo
Menurut Eko, pelaku melakukan pencurian lampu dengan cara hunting. Setelah mendapat target, pelaku langsung mengeksekusi lampu-lampu yang disasarnya.
Baca juga: 2 Rumah di Bangkalan Disatroni Maling saat Ditinggal Mudik
"Untuk mempermudah aksinya, pelaku naik di jok motor dan berdiri untuk mencuri lampu-lampu itu," tambahnya.
Dalam aksinya itu, pelaku menggunakan motor Honda Beat bernopol N 6481 WC dan berhasil mencuri dua lampu LED di dua toko handphone. Namun setelah berhasil, saat turun dari motor, pelaku ditangkap pemilik toko.
"Setelah kami geledah jok motor pelaku, kami temukan 21 lampu LED," beber Eko.
Baca juga: Uang Warga Puluhan Juta di Lamongan Hilang Misterius, Ternyata Dicuri Tetangga
Dari pengakuan sementara pelaku, ia mencuri lampu LED karena mudah dijual dan banyak peminat.