jatimnow.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang ditangkap polisi saat tengah asyik mengisap narkotika jenis sabu bersama satu rekannya.
Oknum PNS di lingkungan Pemkab Jombang tersebut diketahui berinisial SR (49), warga Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang. Ia ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Jombang bersama temannya BT (24), warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang.
"Keduanya kami gerebek saat pesta sabu di rumah oknum PNS," kata Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP M Mukid, Senin (26/8/2019).
Baca juga: 2 Oknum ASN Tulungagung Konsumsi Narkoba Hanya Dicopot Jabatan
Selain menangkap kedua pelaku, Tim Satresnarkoba Polres Jombang juga menyita sisa narkotika jenis sabu seberat 1,66 gram dan beberapa alat isap serta dua unit handphone.
"Pelaku SR ini seorang PNS aktif," beber Mukid.
Baca juga: Posting Nyabu di Medsos, Seorang Guru Diamankan Polisi di Situbondo
Namun, mantan Kasatresnarkoba Polres Ngawi ini masih enggan membeberkan tempat berdinas SR di Pemkab Jombang. Gelar perkara bakal digelar pada Selasa (27/8/2019).