Curi 3 Motor, Residivis Kambuhan asal Surabaya Kembali Dibekuk

Senin, 02 Sep 2019 10:55 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Pelaku dijebloskan ke dalam penjara

jatimnow.com - Unit Jatanras Polrestabes Surabaya membekuk seorang pelaku pencurian motor di Pelabuhan Kalimas, Rabu (28/8).

Mardi Santosa alias Baidi (30), warga Sidorukun Gang 9, Kecamatan Krembangan Surabaya ditangkap atas laporan tiga korban.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha mengatakan pelaku merupakan seorang residivis atas beberapa kasus selain melakukan pencurian motor.

Baca juga: Polsek Arosbaya Bangkalan Tangkap Maling Motor asal Surabaya

"Dari catatan polisi, pelaku selain mencuri motor pada tiga korban sebelumnya ternyata juga pernah ditahan atas pencurian motor 4 TKP lain. Selain itu pelaku juga menjadi tersangka DPO Polsek tandes dalam perkara pengeroyokan dan residivis penjambretan" kata Iptu Giadi, Senin (2/9/2019).

Untuk pencurian motor, diketahui pelaku menggunakan modus operandinya dengan merusak kunci kontak motor yang sedang diparkir dengan menggunakan kunci T.

Baca juga: Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

"Kami telah menyita satu motor Honda Beat nopol L 4126 PV milik korban Moh Aziz yang dicuri oleh pelaku. Ini kami masih kembangkan apakah pelaku juga melakukan kejahatan lainnya," tukasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler