43.500 Pengendara di Surabaya Ditindak, Kendaraan Roda Dua Mendominasi

Rabu, 11 Sep 2019 17:17 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar Satlantas Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Sebanyak 43.500 surat tilang dikeluarkan Satlantas Polrestabes Surabaya sepanjang Operasi Patuh Semeru 2019. Penindakan itu meningkat 100 persen dibanding tahun 2018 yang hanya tercatat 20.000 pelanggar.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, tujuan dari Operasi Patuh Semeru yaitu untuk menertibkan pelanggar lalu lintas, menimbulkan efek jera bagi pengendara nakal serta untuk menekan angka kecelakaan.

"Agar masyarakat dapat tertib lalu lintas serta mencegah para pelaku kejahatan terutama kejahatan jalanan," ungkap Pandia, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Polisi Akan Kirim Surat Tilang pada Peserta Demo Buruh yang Langgar Lalu Lintas

Alumnus AKPOL tahun 2000 ini melanjutkan, operasi kali ini juga akan menjadi bahan evaluasi. Meski angka kecelakaan mengalami penurunan, akan tetapi jumlah pelanggaran meningkat 100 persen dibanding tahun lalu.

"Setiap kecelakaan, salah satunya diawali dengan adanya pelanggaran. Maka dari itu, setiap pelanggaran, akan kita tindak," tambah Pandia.

Baca juga: Tilang Manual di Kota Kediri Kembali Diterapkan

Dari 43.500 yang ditilang, kendaraan yang mendominasi yaitu kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara. Kemudian melaju di atas kecepatan, melebihi muatan serta pengendara di bawah umur.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler