jatimnow.com - Massa Jaringan Satu Indonesia (JSI) dan Forum Komunikasi Pemuda Nusantara (Forkompemnus) menggelar aksi demo di depan Konsulat Jenderal (Konjen) Australia Surabaya di Jalan Ir Soekarno setelah sebelumnya juga mendemo Polda Jatim, Jumat (13/9/2019).
Mereka mendesak dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Australia untuk segera memulangkan Veronica Koman (VK).
"Pulangkan VK sekarang juga. Kami datang kesini untuk mendukung penegak hukum. Kita ingin menyampaikan aspirasi kepada polisi untuk menegakkan hukum seadil-adilnya," kata koordinator aksi, Sahidin.
Baca juga: Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK
Perwakilan massa diterima oleh pihak kepolisian.
"Bapak Kapolda Jatim sangat pro Papua dan NKRI harga mati," kata salah satu polisi yang menemui massa aksi.
Sahidin juga meminta pihak Konjen Australia yang ada di Surabaya harus terlibat dan memperjuangkan kepulangan VK ke Indonesia. Menurut dia, VK sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Konjen Australia di Surabaya harus turun tangan menyampaikan kepada Pemerintah Australia agar memulangkan VK untuk mempertanggungjawabkan status hukumnya, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Timur," katanya.
Baca juga: Mahasiswa Jember Demo Tuntut Presiden dan DPR RI Patuhi Putusan MK
Kalau kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks tidak segera diusut tuntas, pihaknya khawatir kasus serupa ke depannya akan terjadi lagi.
Pihaknya menilai jika VK hanya mencari panggung di dunia internasional. VK dinilai memanfaatkan isu-isu HAM, khususnya di Papua ini sebagai isu yang dilemparkan kepada publik dan banyak mengandung ujaran kebencian.
"VK mengaku sebagai aktivis HAM, tapi pernyataan dan langkah-langkah yang dia lakukan bukan meredam permasalahan, justru makin memperkeruh suasana. Dia salah satu aktor penyulut kerusuhan di Papua. Dia mengadu domba masyarakat antar daerah dengan tingkah dia terutama di media sosial," jelasnya.
Massa juga mendesak Interpol untuk membantu menangkap VK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan menyerahkannya kepada Polri.
Baca juga: Emak-emak di Sidoarjo Demo Tuntut Keadilan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
"VK harus segera kembali ke Indonesia dan mengikuti proses hukum di Indonesia," pungkasnya.