jatimnow.com - Sebanyak 2.520 liter arak jowo asal Bekonang, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah digagalkan peredarannya oleh Polres Madiun.
Minuman alkohol tradisional ini rencananya akan dikirim dan dijual di wilayah Pilangkenceng. Puluhan jeriken berisi ribuan liter Ciu Bekonang ini dibawa menggunakan dump truk bernopol AE 8652 FA dan diamankan di pintu Tol Madiun oleh petugas.
"Kami patroli dan menghentikan truk yang biasa digunakan mengangkut pasir dan batu. Rupanya setelah digeledah terdapat ribuan liter arak jowo," kata Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, Senin (16/9/2019).
Baca juga: Monumen Madiun Zero Knalpot Brong, Apresiasi Kenyamanan Tanpa Kebisingan
Di dalam truk, polisi menemukan 84 jeriken yang masing-masing berisi 30 liter ciu atau arak jowo.
Baca juga: Caleg di Madiun Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah dan Toko
"Setelah terpal yang menutup bak truk itu dibuka, ternyata ada 84 jeriken. Masing-masing jeriken berisi 30 liter arak jowo," urainya.
Selain menyita ribuan liter miras, polisi juga mengamankan sopir truk yang bernama Sigit Yuwono, warga Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.
Baca juga: Dukun Cabul Diringkus Polres Madiun, Modus Ritual Sembuhkan Ayah
"Menurut keterangan sopir, ia hanya disuruh seseorang untuk mengangkut dan mengantarnya," tukasnya.