Bejat, Kakek di Kediri Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Hingga Hamil

Rabu, 18 Sep 2019 19:20 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Pelaku pencabulan diamankan Polres Kediri

jatimnow.com - Tumijan (58), kakek asal Kediri mencabuli seorang gadis berkebutuhan khusus yang masih dibawah umur hingga hamil.

Kasubbag Humas Polres Kediri, Iptu Purnomo mengatakan pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan laporan dari korban yang berinisial AP, salah satu pelajar berkebutuhan khusus.

Peristiwa tersebut dilakukan tersangka pada Januari lalu di rumahnya. Saat itu korban bermain ke rumah tersangka dan masuk ke dalam kamar. Tersangka yang sedang beristirahat kemudian memeluk korban dan melakukan pencabulan.

Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Bojonegoro Cabuli 7 Siswanya

"Pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban hingga beberapa kali," ujarnya, Rabu (18/9/2019).

Aksi bejat yang dilakukan tersangka terbongkar setelah pihak keluarga curiga karena ada perubahan pada diri korban.

Baca juga: Kakek asal Sidoarjo Cabuli Anak di Bawah Umur, Ini Modus Bejatnya

Diketahui korban sedang hamil dan ketika ditanya oleh kedua orang tuanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku.

\

"Pihak keluarga kemudian melaporkan ke polisi dan langsung kami lakukan penangkapan," ujarnya.

Baca juga: Kakek di Trenggalek Cabuli 4 Siswi SD

Polisi turut mengamankan beberapa barang bukti diantaranya satu buah baju warna hitam yang dipakai korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun.

"Tersangka saat ini kita amankan di Mapolres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kita amankan barang bukti pakaian milik korban," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler