jatimnow.com - Seorang paman di Jember, berinisial M (15) tega mencabuli keponakannya sendiri. Modusnya memberikan iming-iming berupa uang dan meminjamkan Handphone miliknya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu pagi, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu kondisi rumah sedang sepi. Pelaku melakukan perbuatannya ke bocah umur 8 tahun tersebut di dalam kamarnya.
"Pelaku membujuk dan merayu korban. Motif sementara karena tidak bisa menahan hawa nafsu," ujar Ipda Alfan dikantornya, Rabu (2/9/2026).
Tidak ada kekerasan dalam kasus ini. Modus terduga pelaku adalah mengiming-imingi uang dan meminjamkan HP kepada korban untuk menonton video Upin-Ipin.
Baca juga:
Ayah di Gresik Cabuli Anak Kandung Selama 4 Tahun, Ancam Tak Biayai Sekolah
Kejadian itu diketahui ibu korban setelah melihat korban mengalami pendarahan pada alat vitalnya. Ibu korban kemudian bertanya namun korban awalnya takut menjawab. Korban kemudian dibawa ke RS Kalisat untuk perawatan.
Setelah ditanya kembali, korban mengaku telah dicabuli oleh pamannya sendiri. Mengetahui itu, warga sekita beramai-ramai lalu mengamankan terduga pelaku dan memberikan bogem mentah ke wajah pelaku.
Baca juga:
Ayah di Gresik Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Korban Diancam Dibunuh
"Korban masih di bawah umur. Sementara terduga pelaku sudah berkeluarga. Istri pelaku merupakan tante dari korban, namun pernikahannya secara siri," sebut Ipda Alfan.
Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Terduga pelaku terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun.