Gelapkan 4 Mobil Rental, Dua Pelaku asal Situbondo Dibekuk

Kamis, 19 Sep 2019 11:35 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Dua pelaku penggelapan mobil rental diamankan Polres Situbondo

jatimnow.com - Satreskrim Polres Situbondo mengungkap kasus penipuan atau penggelapan rental mobil, Rabu (18/9). Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 2 tersangka berikut 4 kendaraan berhasil diamankan.

Tim Resmob yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka menerima informasi terkait perkembangan kasus penipuan atau penggelapan mobil modul rental di wilayah Situbondo.

Dari beberapa laporan, polisi menemukan 4 barang bukti mobil yang diduga hasil penggelapan diantaranya 2 Calya warna putih, 1 Avanza warna hitam, dan 1 Brio warna merah.

Baca juga: Sales Dealer di Trenggalek Tipu Puluhan Orang, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,1 M

"Dari pemilik gadai mobil tersebut, kami telusuri keberadaan tersangka," katanya.

Tim Resmob bersama perantara di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo mengamankan FR (38), warga Jalan Basuki Rahmat Situbondo sebagai pelaku dan RM (38), warga Besuki sebagai perantara.

Baca juga: Wanita di Malang Gelapkan BPKB Mobil Usai Dimintai Tolong Balik Nama

"Tersangka berikut barang bukti telah kami amankan ke Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Situbondo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler