jatimnow.com - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto meninggal dunia. Warga binaan tersebut bernama Seman (52), warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Plt Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto Tendi Kustendi membenarkan bahwa warga binaan itu meninggal dunia pada Kamis (19/9/2019) sore. Warga binaan bernama Seman itu terjerat kasus perjudian dengan vonis 6 bulan penjara.
"Warga binaan atas nama Seman meninggal dunia sekitar pukul 15.00 Wib," kata Tendi Kustendi yang juga menjabat sebagai Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Mojokerto.
Baca juga: 2 Narapidana di Lapas Tulungagung Langsung Bebas usai Terima Remisi
Menurut Tendi, sebelum meninggal, Seman dibesuk keluarga dan mengeluh sakit di bagian ulu hati serta dibawakan minyak angin. Seman yang sudah menjalani hukuman empat bulan di lapas, dibawa ke klinik lapas.
Baca juga: 40 Narapidana asal Surabaya Dipindahkan ke Lapas Tulungagung
"Setelah dijenguk, warga binaan tersebut juga mengeluh sakit ke teman satu bloknya dan kepala kamar. Lalu kami bawa (bantarkan) ke RSU dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto," ungkapnya.
Saat di rumah sakit berpelat merah itu, narapidana Seman diberikan tindakan medis berupa pijat jantung. Namun nyawa yang bersangkutan tidak tertolong.
Baca juga: Belasan Narapidana di Lapas Blitar Dipindah ke Madiun, Ini Sebabnya
"Diagnosa belum diketahui, karena kami belum langsung ke dokter apa diagnosanya. Jenazah sudah dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan," tandasnya.