jatimnow.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 46 TKP, dilumpuhkan dengan tembakan oleh Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota. Bandit motor itu ditangkap setelah jadi buron selama satu tahun.
Bandit motor itu bernama Ainur Rofik alias Opik (19), warga Dusun Sumbersuko, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dia diburu sejak tahun 2018.
Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi
Baca Selengkapnya: Dor! Bandit Antar Kota Pencuri 46 Motor Dilumpuhkan di Pasuruan