Pixel Codejatimnow.com

Dor! Bandit Antar Kota Pencuri 46 Motor Dilumpuhkan di Pasuruan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota menembak kaki Opik, bandit pencuri 46 motor
Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota menembak kaki Opik, bandit pencuri 46 motor

jatimnow.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 46 TKP, dilumpuhkan dengan tembakan oleh Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota. Bandit motor itu ditangkap setelah jadi buron selama satu tahun.

Bandit motor itu bernama Ainur Rofik alias Opik (19), warga Dusun Sumbersuko, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dia diburu sejak tahun 2018. Dia dan kelompoknya merupakan pelaku curanmor lintas kota, mulai dari Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan hingga Kabupaten Sidoarjo.

"Ada 17 TKP pencurian yang dilakukan di wilayah Polres Pasuruan Kota. Untuk di Polres Pasuruan ada 19 TKP dan untuk di wilayah hukum Polresta Sidoarjo kurang lebih 10 TKP," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, Jumat (20/9/2019).

Opik ditangkap sekitar pukul 16.30 Wib, Kamis (19/9/2019). Tim Resmob Suropati memergoki Opik tengah berhenti di depan Pasar Trewung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Karena saat ditangkap Opik melawan dan mencoba kabur, tim ini terpaksa melesatkan peluru ke kaki kanan Opik.

"Setelah kami bawa ke rumah sakit untuk perawatan, pelaku kami bawa ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Slamet.

Baca juga:
Incar Motor yang Ditinggal Ngabuburit, Maling di Probolinggo Dihajar Massa

Selain licin, buron kasus curanmor itu terkenal sangat cerdik. Dicontohkan Slamet, salah satu kasus pencurian yang dilakukan Opik bersama kelompoknua di depan salah satu rumah di Dusun Ngopak, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

"Saat itu aksi keduanya terpergok massa. Tapi pelaku berhasil kabur meninggalkan kawannya yang ditangkap massa," tambahnya.

Baca juga:
Polres Probolinggo Kembalikan Motor Korban Curanmor ke Pemiliknya

Kemudian, saat melakuan pencurian di TKP berikutnya, pelaku Opik terekam CCTV. Saat itu ia dan komplotannya menggarong motor Honda vario 125 tepat di Alfamidi Jalan Raya Wahidin, Kota Pasuruan, pada bulan Mei 2018.

"Dari rekaman CCTV itulah, kami berhasil mengidentifikasi para pelakunya, termasuk pelaku Opik," tandasnya.