jatimnow.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menanggapi serius rencana Kementerian Keuangan yang akan menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) 35 persen pada Januari 2020 mendatang.
Ketua DPP PKB Bidang Ketenagakerjaan dan Migran, Dita Indah Sari mengatakan kenaikan yang besar akan menimbulkan persoalan serius bagi industri pertembakauan serta menekan tingkat konsumsi dan akan menggerus produksi.
"Rencana kenaikan cukai rokok ini akan banyak merugikan petani tembakau, pengusaha rokok dan yang penting para buruh dan pekerja pabrik rokok," katanya, Minggu (22/9/2019).
Baca juga: Temui Pj Gubernur Jatim, Senator Lia Usulkan Dana Bagi Hasil Cukai Naik 5 Persen
Ia meminta pemerintah tidak menaikkan besaran cukai yang direncanakan Kementerian Keuangan karena berefek domino terhadap pekerja, industri kecil menengah, pertembakauan serta petani tembakau.
"Kami mengerti pemerintah membutuhkan pemasukan yang lebih besar untuk membiayai keuangan negara yang memang dalam keadaan defisit. Kami setuju ada kenaikan cukai, tapi besarannya yang kami tidak setuju. Kami harapkan kenaikannya berkisaran sekitar 12 sampai 15 persen," jelasnya.
DPP PKB akan terus memperjuangkan hal itu melalui lewat wakil-wakilnya sebanyak 58 di DPRD Pusat dan akan komitmen memperjuangkan nasib petani tembakau, pekerja rokok dan pengusaha rokok.
Baca juga: Petani Apresiasi Kebijakan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembaku 2025
Dita berharap, wakil-wakilnya yang berada di DPRD daerah Jatim terus mengaviliasi di internal parlemen Jatim dan berhasil memperjuangkan aspirasi konstituen.
"Dampak buruknya akan terjadi kenaikan harga jual rokok eceran sebesar 35 persen, dengan kenaikan itu maka konsumsi rokok dipastikan akan berkurang drastis. Kalau konsumsi rokok berkurang maka perusahaan pabrikan rokok akan mengurangi tenaga kerja dan akan mengurangi pembelian tembakau dari petani, jika kalaupun laku harganya buruk," tukasnya.
Dita menjelaskan, DPP PKB setuju pemerintah akan mengkampanyekan agar anak usia dini tidak merokok, namun caranya tidak menaikkan cukai tapi dengan sosialisasi bahaya merokok.
Baca juga: Ribuan Buruh Rokok di Jatim Titip Pesan ke Ketua Projo: Matur Nuwun Jokowi!
"Caranya harus terus sosialisasi atau kampanye bahaya merokok kepada anak usia dini dan penegakan hukumnya jadi bukan lewat kenaikan cukainya," bebernya.
Sementara, Mustain pekerja pabrik rokok berharap, agar rencana kenaikan cukai dibatalkan oleh pemerintah karena efeknya sangat merugikan yang kompleks.
"Kalau tahun-tahun kemarin cuma 8 hingga 10 persen. Dengan dalih tahun kemarin tidak naik, kenapa tahun ini kenaikannya di rapel. Nasib pekerja nanti seperti apa jika tidak ada jaminan dari pemerintah," tandasnya.