jatimnow.com - Sebanyak 12 pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Magetan terjaring razia Satpol PP saat sedang pesta minuman keras (miras).
"Ada puluhan orang terjaring razia. Dan 12 di antaranya masih pelajar SMP dan SMA," kata Kasie Pengamanan dan Pengawasan Satpol PP dan Damkar Pemkab Magetan, Dandun Widya Kusuma, Senin (23/9/2019).
Menurutnya, belasan pelajar terjaring razia saat menggelar pesta miras di Alun-alun Kabupaten Magetan. Razia kali ini juga menjaring 8 pengamen. Dari 8 pengamen, terdapat 2 orang yang masih berstatus pelajar SMP.
Puluhan orang etsrebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Magetan untuk di data dan dibina. Bagi belasan remaja, petugas memanggil orang tua mereka agar mengetahui perbuatan anaknya.
"Kami juga memberikan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan. Jika mengulangi akan kami serahkan ke pihak berwajib," pungkasnya.