jatimnow.com - Sebanyak 143 pelajar diamankan saat mengikuti demo di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jumat (28/9/2019). Dari jumlah itu, empat pelajar diperiksa intensif menyusul hasil tes urine mereka terindikasi narkoba.
"Setelah diperiksa petugas dan melakukan tes urine terhadap para pelajar tersebut, empat pelajar terindikasi positif menggunakan narkoba," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo kepada wartawan, Senin (30/9/2019).
Empat pelajar itu adalah RR (19) warga Jalan Stasiun Damri Kampung Lalang, MB (17) warga Jalan Sei Mencirim Paya Geli. Kemudian AR (18) warga Jalan Bromo Gang Santun dan RC (14) warga Jalan Jamin Ginting Gang Ganepo.
Baca juga: Rutan Sumenep Cek Ponsel Pegawai, Cegah Judi Online
Raphael Sandy menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, RR dan AR terindikasi pernah menggunakan sabu. Sementara RC terindikasi pernah menggunakan ganja.
Baca juga: 172 Pengunjung RHU di Surabaya Jalani Tes Urin, Ini Hasilnya
"Sedangkan MB dari hasil tes urine positif menggunakan sabu dan dia mengakui sebelum ikut berdemo, terlebih dahulu menggunakan narkoba," paparnya.
Setelah mengamankan keempat pelajar tersebut, petugas mempertemukan siswa itu kepada orangtuanya di ruangan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Gedung Satresnarkoba.
Baca juga: Kepala Dinas dan Camat di Tulungagung di Tes Urine, Ini Hasilnya
Setelah diberi arahan, para siswa didampingi orangtuanya diantar ke Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Medan.
"Sementara pelajar yang negatif pengguna narkoba dijemput orangtuanya masing-masing," tuturnya.