Pemkab Trenggalek Serahkan Dana Hibah Pilkada ke KPU dan Bawaslu

Selasa, 01 Okt 2019 17:56 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Penyerahan dana hibah untuk pilkada dari Pemkab Trenggalek ke KPU dan Bawaslu

jatimnow.com - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyerahkan dana hibah penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kepada KPU dan Bawaslu setempat, Selasa (1/10/2019). Dana itu untuk menyukseskan Pilkada 2020.

Penyerahan dana hibah dilakukan di Pendopo Manggala Praja Nugraha dan diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Nur Arifin dengan KPU dan Bawaslu.

Dana hibah yang diserahkan itu sebesar Rp 328.188.000,00 di Perubahan APBD tahun 2019 dan Rp 32.500.000.000,00 pada APBD induk tahun 2020. Sedangkan hibah kepada Bawaslu senilai Rp 300.000.000,00 pada Perubahan APBD tahun 2019 dan Rp 10.500.000.000,00 pada APBD Induk 2020 untuk pengawasan jalannya pilkada.

Baca juga: Setahun Berlalu, Tersangka Keempat Korupsi PNPM Pagerwojo Tulungagung Ditangkap

Setelah menandatangani NPHD pilkada ini, Bupati Nur Arifin bersyukur karena dana hibah kepada KPU dan Bawaslu bisa segera diserahkan, sehingga tahapan Pilkada 2020 bisa segera dilaksanakan. Ia tidak menampik ada pengurangan anggaran dari total anggaran yang diusulkan.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Nur Arifin dengan KPU dan Bawaslu

"Meskipun ada pengurangan anggaran, saya berharap besaran dana hibah ini dapat mendukung jalannya pemilu kepala daerah yang berkualitas, jujur dan adil, demi kemakmuran masyarakat di Trenggalek," tuturnya, Selasa (1/10/2019).

Baca juga: Pasangan ManFaat Respons soal Penggeledahan KPK di Bangkalan

Bupati Nur Arifin juga meminta kepada Kepala Inspektorat Trenggalek agar memaksimalkan fungsi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), untuk membantu pengawasan penggunaan dana pemilu kepala daerah ini.

\

"Sehingga transparansi dan akuntabilitas anggaran pilkada dapat terwujud dengan baik. Harus kita kawal bersama agar transaparan dan akutabel," ujar Bupati Nur Arifin.

Sementara itu, Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi menambahkan, suksesnya jalannya pilkada tidak bisa lepas dari sinergitas antara KPU bersama dengan pemerintah daerah, salah satunya di bidang pendanaan pilkada.

Baca juga: Ketua DPC PDIP Bangkalan Respons Kabar Penggeledahan KPK di Rumah 2 Kader

Gembong berjanji, meskipun sumber anggaran dari pemerintah, tapi hal itu tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaannya dan akan berjalan jujur serta adil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan diserahkannya dana hibah ini, maka proses pelaksanaan pilkada bisa segera dilakukan," tambahnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler