jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan berturut-turut yang diperoleh sejak tahun 2016, diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan RI, Mardiasmo kepada Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (2/10/2019).
Mas Ipin menuturkan penghargaan ini merupakan komitmen Pemkab Trenggalek untuk menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: Mas Ipin Dampingi Khofifah Kampanye di Trenggalek, Gus Hans: Kita Bisa Nilai
Keberhasilan ini menurutnya tidak lepas dari peran semua pihak terkait mulai dari jajaran pemerintahan maupun peran serta DPRD sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan fungsi legislasi dengan baik.
"Bagi saya WTP ini merupakan suatu keharusan bagi setiap pemerintah daerah," tegasnya.
Meskipun telah meraih predikat WTP, menurutnya masih ada hal yang harus diperbaiki lagi. Salah satunya terkait catatan pengelolaan aset daerah.
Baca juga: Mas Ipin Dampingi Khofifah Kampanye di Trenggalek, Acungkan 2 Jari
Dari daftar aset yang ada belum semuanya digunakan oleh pemerintah daerah.
"Ini yang harus kita pikirkan bagaimana memanfaatkan aset yang tidak terpakai," ujarnya.
Orang nomor satu di Trenggalek ini juga menegaskan mengenai pentingnya pengawasan internal dengan memaksimalkan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Baca juga: Uji Coba Makan Siang Bergizi, Bupati Trenggalek: Tidak Gratis Lho
Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga akuntabilitas pemkab dalam menggunakan dana anggaran.
"Fungsi dari pengawas-pengawas internal harus ditingkatkan, karena kita menginginkan clean dan good goverment," pungkasnya.