Pixel Code jatimnow.com

Hadiri Sarasehan, Pemkab Trenggalek Mengkaji Penerbitan Obligasi Daerah

Editor : Bramanta  
Foto: Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat hadir dalam sarasehan di Surabaya. (Prokopim/jatimnow.com)
Foto: Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat hadir dalam sarasehan di Surabaya. (Prokopim/jatimnow.com)

jatimnow.com-Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menghadiri sarasehan nasional yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mendorong penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu solusi pembiayaan dan upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Sarasehan ini berlangsung di Hall Hotel Wyndham Surabaya, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan tersebut digelar menyikapi berkurangnya dana transfer pusat ke daerah yang dinilai berpengaruh signifikan terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah. Melalui forum tersebut, MPR RI mendorong daerah menyiapkan alternatif pembiayaan pembangunan agar tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah mempercepat kemandirian daerah, salah satunya melalui kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).

“Dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, daerah memang mengalami shock soal pemotongan TKD. Tapi justru dari situ kita mulai belajar. Kita sudah sepakat sejak 1998 bahwa otonomi artinya mengurus diri masing-masing. Namun 25 tahun berjalan, ketergantungan kepada pusat masih sangat kuat,” ujar Mekeng.

Ia menilai sudah saatnya daerah menyiapkan alternatif pembiayaan agar pembangunan tidak sepenuhnya bertumpu pada pemerintah pusat, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah. Menurutnya, potensi dana jangka panjang yang dapat dihimpun cukup besar jika instrumen tersebut memiliki payung hukum yang kuat.

Baca juga:
9 Pemuda Asal Trenggalek Kuliah D2 Gratis di Korea Selatan

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soeprianto, mengatakan pihaknya bersama Bupati, Ketua DPRD, dan Kepala Baperida mengikuti sarasehan untuk mengkaji peluang penerapan obligasi daerah.

“Hari ini kami bersama Pak Bupati, Ketua DPRD, dan Kepala Baperida mengikuti sarasehan terkait obligasi daerah. Ini salah satu alternatif pembiayaan atau kreativitas dalam mencari sumber pendapatan daerah, dan kami melihat kemungkinan untuk melaksanakannya,” kata Edy.

Baca juga:
Terdakwa Penganiaya Guru di Trenggalek Divonis 6 Bulan Penjara

Terkait peluang penerapan di Trenggalek, Edy menambahkan bahwa obligasi daerah memungkinkan untuk dilaksanakan, namun membutuhkan perubahan pola pikir penyelenggara pemerintahan daerah.

“Utamanya terkait kinerja kita. Kalau masyarakat dan publik percaya dengan kinerja pemerintah daerah, mungkin publik juga tidak banyak pertimbangan untuk mengikuti obligasi daerah ini. Kita lihat nanti perkembangannya,” pungkasnya.