Pelajar di Surabaya Kendalikan Bisnis Narkoba Demi Mobile Legends

Senin, 07 Okt 2019 17:12 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Kapolsek Tegalsari Kompol Rendy Surya Aditama dan Kanitreskrim Iptu Kennardi menginterogasi para tersangka narkoba

jatimnow.com - Berdalih ketagihan bermain game online mobile legend, seorang pelajar SMA di Surabaya, masuk dalam jaringan pengedar narkoba. Pelajar berinisial MS (17) itu berperan sebagai kurir sekaligus mengedarkan.

Namun, bisnis terlarang yang digeluti MS akhirnya terbongkar, setelah empat pelanggan setianya diringkus Unit Reskrim Polsek Tegalsari. Pelanggan tetap MS itu adalah YD (19), warga Banyu Urip Kidul, MNI (19) dan Al (34), keduanya warga Kupang Praupan serta IA (19), warga Kupang Gunung.

Keempat pelanggan MS itu digerebek Tim Unit Reskrim Polsek Tegalsari dipimpin Kanitreskrim Iptu Kennardi. Keempatnya digerebek saat menggelar pesta sabu di salah satu rumah di Kupang Krajan Gang VII, Surabaya.

Baca juga: Hasil Operasi Zebra Hari ke-10 di Sidoarjo, Pelanggaran Didominasi Pelajar

"Dari penangkapan empat pengguna sabu itu, kami kembangkan hingga kami berhasil menangkap MS, selaku kurir," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Rendy Surya Aditama, Senin (7/9/2019).

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Kennardi menggiring para tersangka narkoba

Rendy menambahkan, setelah ditangkap, dalam pemeriksaan terungkap bahwa MS mendapat sabu-sabu itu dari seseorang bernama Kancil. Hanya saja, saat dilakukan pengembangan, Kancil sudah menjadi penghuni tahanan Polsek Jambangan.

"Kami menduga, jaringan yang dijalankan MS, Kancil serta St (DPO), dikendalikan (bandar) dari Lapas Madiun. Saat ini masih kami kembangkan ke arah sana," jelas Rendy.

Baca juga: DPRD Jatim Terima Kunjungan Siswa SMP, Ini yang Dipelajari

Alumnus AKPOL tahun 2005 itu menyebut, MS merupakan pelajar kelas XI SMA. Dia mengaku masuk dalam jaringan pengedar narkoba lantaran terbelit kebutuhan untuk membeli kuota demi bisa bermain game.

\

"Selain untung uang, tersangka MS juga tergiur dengan keuntungan bisa mengonsumsi sabu itu. Dia berdalih, mengonsumsi sabu untuk menambah stamina saat bermain game online," beber mantan Kapolsek Wonokromo ini.

Sementara itu, MS mengaku mengedarkan barang terlarang tersebut baru satu bulan. Namun dalam waktu yang relatif singkat itu, ia sudah berhasil melakukan 7 kali transaksi.

Baca juga: 87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis

"Sekali mengantarkan atau mengedarkan, saya dapat upah Rp 50 ribu," aku MS.

Selain itu, MS mengaku bisa mencicipi sabu secara gratis. Keuntungannya lainnya, ia belikan kuota untuk main game mobile legends.

"Saya nggak tega minta uang ke orangtua, karena yang kerja hanya ibu saya. Makanya saya jarang jajan," ungkapnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler