jatimnow.com - Kepolisian mengamankan dua orang diduga membawa senjata tajam (sajam) jenis parang yang disimpan di dalam mobil dan terparkir di lobi Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang itu berinisial IL dan HS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hal itu bermula ketika sebuah mobil jenis Nissan Terra terparkir di lobi hotel dan menghalangi jalur mobil tamu lainnya. Argo menyebut, pihak Hotel Raffles kemudian berusaha menghubungi pemilik mobil yang berinisial IL agar memindahkan mobilnya.
"Dengan bersusah payah, pemilik mobil yang tengah menginap di Hotel Raffles berhasil dibangunkan oleh petugas hotel," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (20/10/2019).
Baca juga: Dipicu Masalah Asmara, Dua Pemuda Saling Serang Hingga Terluka
Setelah mobil dipindahkan, sambung Argo, petugas kepolisian langsung menggeledah barang-barang yang ada di dalam mobil tersebut. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, yaitu dua buah senjata tajam jenis parang, pelat nomor kendaraan palsu dan kartu undangan pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung DPR RI. Meski demikian, polisi tidak merinci nama yang tertera dalam undangan pelantikan tersebut.
Baca juga: Hutang Tak Kunjung Dibayar, Pria Ngawi Bacok Tetangga Gunakan Parang
Saat ini, kata Argo, pemilik mobil beserta pengemudi yang berinisial HS telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya.
"Saat ini, kendaraan, pengemudi dan pemilik kendaraan serta senjata tajam telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Argo.
Baca juga: 3 Remaja Mabuk Keroyok dan Bacok Pemilik Warung dengan Parang
Artikel ini telah tayang di REPUBLIKA.co.id dengan judul Polisi Amankan Dua Orang Bawa Sajam