jatimnow.com - Kelompok pelaku pembacokan terhadap Rozali (20), hingga tewas, di sebuah warung kopi di Kota Pasuruan akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap tiga pelaku, satu di antaranya ditembak.
Salah satu pelaku yang ditembak yaitu Roni (18), warga Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan dua pelaku lainnya adalah FH (16), warga Dadapan Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. FH inilah yang menyuruh melakukan pembacokan tersebut. Kemudian FR (17), warga Krikilan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Seorang Pemuda di Kota Pasuruan Tewas Dibacok saat Ngopi
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ulti Buronan Pelaku Tawuran di Wonokusumo Surabaya
Mereka mendatangi Rozali saat ngopi di depan ruko Jalan WR. Supratman No. 28, Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, sekitar pukul 23.00 Wib, Sabtu (19/10/2019). Pelaku Roni yang kemudian membacok warga Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan itu hingga tewas saat perjalanan menuju rumah sakit.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Sampang Ternyata juga Wanita
"Alhamdulillah kurang dari 24 jam, kami berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap tiga pelaku di lokasi yang berbeda," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, Minggu (20/10/2019).
Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota tengah memburu 7 pelaku lain yang diduga terlibat dalam pembacokan berujung maut itu.
Baca juga: Incar Tersangka Baru, Proyek Underpass Surabaya, Menyerahkan Diri
"Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap tujuh pelaku lain yang terlibat atas meninggalnya korban," pungkasnya.