jatimnow.com - Polres Tanjung Perak memburu buronan pelaku yang terlibat tawuran di kawasan Wonokusumo, Surabaya. Para pelaku ini membacok korbannya hingga meninggal dunia.
Tak main-main, polisi pun mengultimatum para buronan agar menyerahkan diri. Jika tidak, tindaka tegas terukur (tembak di tempat) akan dilakukan.
Daftar pencarian orang (DPO) itu adalah A yang membacok pinggang korban MZG, dan selanjutnya diikuti ANR membacok korban dengan menggunakan celurit corbek yang mengenai punggung kanan bawah.
Selain itu, tersangka AR juga memukul korban dengan menggunakan stick golf sebanyak tiga kali dengan mengenai kepala korban, kemudian Tole (DPO) membacok korban menggunakan samurai.
Baca juga:
Wali Kota Surabaya Mediasi 11 ABH Bentrok dengan Polisi di Akses Suramadu
"Kami meminta kepada seluruh para pelaku yang sengaja melarikan diri agar segera menyerahkan diri. Satreskrim Polres Tanjungperak tidak main-main, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi para pelaku yang sengaja melarikan diri," tegas Kapolres Polres Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, Kamis (29/4/2024).
Sebelumnya, polisi telah mengamankan enam pemuda yakni, AR (19), M.AF (19) warga Randu Barat Surabaya, GMP (18) warga Kedinding Tengah Baru Surabaya, dan MBM (18) warga Rangkah Rejo Lebar Surabaya.
Baca juga:
5 Fakta Tawuran di Wonokusumo Surabaya yang Tewaskan 1 Orang
Kemudian dua tersangka lainnya adalah, NR (17) warga Randu Barat Surabaya, dan MRA (15) warga Randu Barat Surabaya.