jatimnow.com - Dua orang yang diduga menjadi pelaku pembuang mayat bayi laki-laki dalam kardus yang ditemukan di Jalan Raya Takeran, Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, diamankan Sat Reskrim Polres Magetan.
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Sukatni membenarkan informasi penangkapan kedua pelaku diduga orang tua yang membuang bayi di depan SMPN 1 Takeran ini.
Baca juga:
Baca juga: Polisi Buru Pembuang Bayi Dalam Kardus
- Mayat Bayi dalam Kardus Gegerkan Warga Takeran, Magetan
- Mayat Bayi dalam Kardus di Magetan, Pelaku Diselidiki hingga Madiun
- Ditemukan Luka Bekas Cubitan Pada Mayat Bayi dalam Kardus
"Benar telah kami lakukan penangkapan. Tadi subuh penangkapannya," katanya, Senin (21/10/2019).
Ia meneruskan, kedua pelaku ditangkap di sebuah kos yang berada di Kabupaten Madiun.
Baca juga: Perempuan Ini Temukan Bayi dalam Kardus Sepulang dari Pasar
"Untuk lain-lainnya nanti dulu karena kami masih periksa. Dan saya laporkan dulu kepada Kapolres (AKBP Muhammad Rifai)," ujarnya.
Warga Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan geger dengan ditemukannya mayat bayi di dalam kardus di pinggir jalan, pada Senin (14/10/2019) lalu. Bayi laki-laki itu diperkirakan baru lahir sekitar 3-4 hari lalu dan memiliki panjang 51 sentimeter.
Setelah mendapat laporan, polisi mendatangi TKP dan mendapati tali pusar bayi itu masih belum terpotong dan dibungkus dengan kain warna kuning bergambar buah cerry. Bayi itu ditemukan dalam kardus bekas mie instan.
Baca juga: Terlihat Motor Misterius Sebelum Bayi dalam Kardus itu Ditemukan di Kota Madiun