jatimnow.com - Kecelakaan yang melibatkan Bus Mira bernopol S 7302 US dengan sebuah motor terjadi di Jalan Raya Maospati-Ngawi, Desa Bayemtaman, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Selasa (29/10/2019) dini hari.
Bus Mira dikemudikan oleh Amirudin (43), warga Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menabrak Sardi seorang pengendara motor Honda Revo bernopol AE 5910 HR.
"Satu orang menjadi korban dan meninggal dunia di lokasi," kata Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ega Prayudi.
Baca juga: Bus Gunung Harta Terbakar di Tol Jombang
Kecelakaan berawal ketika Bus Mira melaju dari arah selatan atau Magetan menuju utara atau Solo bermaksud mendahului sebuah mobil yang tidak diketahui identitasnya.
Baca juga: Sopir Bus SMP PGRI Wonosari Malang Ditetapkan Tersangka, Ini Dasarnya
Pengemudi bus saat menyalip mobil tidak mengetahui jika Sardi (47) warga Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun hendak belok ke kanan atau timur. Bus Mira kemudian menghantam motor warna merah itu.
"Jaraknya terlalu dekat, sehingga bus menabrak sepeda motor itu. Korban sempat terjatuh dan terlindas bus," terang mantan Kasat Lantas Polres Probolinggo ini.
Baca juga: Data Korban Tewas Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari Malang di Tol Jombang
Mengetahui dirinya menabrak, sopir bus kemudian menghentikan kendaraannya untuk bertanggungjawab. Kini sopir telah diamankan di Unit Laka Sat Lantas Polres Magetan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Untuk kedua kendaraan telah kami amankan ke Mapolres Magetan," pungkas putra komedian Tukul Arwana ini.