jatimnow.com - Rio Ariadi Putra Pamungkas harus berurusan dengan polisi. Pemuda 20 tahun ini diringkus setelah aksinya mencuri 5 unit ponsel di konter handphone (HP) di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, terekam CCTV.
"Pemilik konter kemudian melapor ke kami. Setelah kami lakukan pemeriksaan melalui rekaman CCTV, baru kemudian kami dapati identitas pelakunya," kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi, Kamis (31/10/2019).
Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku beraksi pada Selasa (29/10/2019) malam. Pelaku menggunakan hoodie atau penutup kepala pada jaket untuk menyamarkan wajahnya. Dengan menggunakan sebuah obeng, pelaku berhasil masuk konter dengan merusak gembok pintu.
Baca juga: Pasca-Pembobolan Akun Bisnis Hotel, Diskominfo Kota Batu Imbau Perketat Keamanan
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil 5 unit ponsel dan melarikan diri. Tetangga korban yang mengetahui gembok konter dalam kondisi rusak, kemudian memberitahu pemilik, yang langsung melapor ke polisi.
Baca juga: Maling Gentayangan Bobol Kafe di Kota Malang, Waspada!
Setelah mendapat laporan, Tim Satreskrim Polres Blitar melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah itu, pelaku terlacak sedang berada di rumahnya di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
"Karena korban tidak mengupload kejadian ini ke media sosial, sehingga memudahkan kami untuk melakukan penangkapan," ungkap Sodik.
Baca juga: Pria Jombang Bobol Kafe di Pare Kediri, Tertangkap Gara-gara Satpam Sumuk
Sementara itu, Rio mengaku nekat mencuri ponsel karena terdesak utang piutang. Rio paham dengan baik lokasi pencurian lantaran ia pernah bekerja sebagai promotor ponsel di konter tersebut sebelum akhirnya ia mengundurkan diri.
"Setelah keluar dari promotor (ponsel), saya punya utang dan tidak ada pemasukan. Saya kepikiran untuk mencuri di konter tersebut karena saya pernah ditugaskan di situ," tutur Rio kepada penyidik.