Video: Buron Satu Tahun, Pembunuh Pasutri Ditangkap

Jumat, 01 Nov 2019 15:33 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Kerja keras Tim Satreskrim Polres Tulungagung hampir satu tahun diburu untuk menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Adi Wibowo (61) dan Suprihatin (50) warga Dusun Ngingas, Desa Campurdarat, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, akhirnya terbayar.

Tim ini menangkap dua pelaku bernama Deni Yonatan Fernando (25) dan Rizal Saputra (22). Keduanya ditangkap saat bekerja di sebuah perkebunan kelapa sawit, di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi

Baca Selengkapnya: Pembunuh Pasutri Tulungagung Ditangkap di Kebun Sawit Kalimantan

\

Baca juga: Syiar Now: Etos Kerja Selama Ramadan Bersama AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler