jatimnow.com - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut pihak penyidik telah menetapkan 2 tersangka dalam perkara ambruknya atap 4 kelas SDN Gentong yang menewaskan dua korban.
"Dari hasil gelar perkara tadi malam, langsung kita kembangkan dan menangkap 2 tersangka berinisial D dan S dari Kota Kediri," kata Irjen Pol Luki, Sabtu (9/11/2019).
Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi
Baca Selengkapnya: Atap SDN di Kota Pasuruan Ambruk, Polisi: 2 Tersangka Telah Ditangkap