jatimnow.com - Sebanyak 50.070 botol miras diamankan dari Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kapolda Jatim menginstruksikan barang bukti miras ini dimusnahkan secara serentak di jajaran pada Jumat lusa. Polda Jawa Timur dan polres jajaran menyatakan perang terhadap minuman keras apalagi miras oplosan.
Baca juga: Polisi Tangkap Maling Motor di Warkop Titik Temu Surabaya, Pemuda Asal Lamongan
(Video Journalist : Jajeli Rois :: Editor : Oktavian Dio)
Baca juga: Insiden Molotov Pos Polisi Surabaya, Polda Jatim Imbau Masyarakat Tetap Tenang