jatimnow.com - Sebanyak 50.070 botol miras diamankan dari Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kapolda Jatim menginstruksikan barang bukti miras ini dimusnahkan secara serentak di jajaran pada Jumat lusa. Polda Jawa Timur dan polres jajaran menyatakan perang terhadap minuman keras apalagi miras oplosan.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Surabaya Kamis 2 Mei, Cek Lokasinya
(Video Journalist : Jajeli Rois :: Editor : Oktavian Dio)
Baca juga: Di Balik Suksesnya Pengamanan Aksi Demo Buruh, Polda Jatim: Ini Strategi Kami