jatimnow.com - Dua tersangka kasus bom bunuh diri yang terjadi di Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan menyerahkan diri ke pihak Kepolisian.
Informasi dihimpun, kedua tersangka menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Hamparan Perak.
"Dua tersangka menyerahkan diri tadi malam didampingi Kepling ke Polsek Hamparan Perak," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, di RS Bhayangkara Medan, Senin (18/11/2019).
Baca juga: 71 Terduga Teroris Ditangkap Pascabom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Mengenai identitas kedua tersangka, Agus belum bisa memberikan keterangan lebih jelas.
"Inisialnya nanti saja ya, saya tidak bicara inisial. Nanti akan dilaksanakan ekspose secara lengkap oleh Mabes Polri bisa disini atau di Jakarta," ujarnya.
Baca juga: Begini Sosok Pria yang Diamankan Densus 88 di Mata Tetangga
Lebih lanjut, katanya, tim gabungan Densus 88 bersama Polda Sumut akan terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
"Siapapun yang masuk dalam jaringan kelompok ini akan dilakukan upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga Sumatera Utara," ujarnya.
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Pria di Pasuruan, HP hingga Dokumen Disita
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 08.45 Wib.
Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan. Akibatnya, enam orang terluka.