Bendahara Jaringan Teroris Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Diringkus

Senin, 18 Nov 2019 18:36 WIB
Reporter :
LKBN Antara
Ilustrasi penggeledahan rumah seorang teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri

jatimnow.com - Tim gabungan Densus 88 bersama Polda Sumatera Utara, menangkap tiga orang terkait bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Satu di antara mereka merupakan bendahara dari jaringan itu.

Informasi dihimpun, ketiga tersangka berinisial C, HB dan HI. Mereka ditangkap di wilayah Belawan, Sumatera Utara, Senin (18/11/2019) siang.

"Tiga orang ini adalah orang yang sebelumnya berjanji ketemu dengan tiga pelaku yang kemarin sempat melawan dan baku-tembak di Hamparan Perak," terang Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, usai pemusnahan bom di Desa Klumpang Kebon, Hamparan Perak.

Baca juga: 71 Terduga Teroris Ditangkap Pascabom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Dari hasil interogasi Tim Densus 88, kata dia, HB dan HI memiliki kemampuan merangkai, kemudian C adalah bendahara.

Baca juga:  

Baca juga: Begini Sosok Pria yang Diamankan Densus 88 di Mata Tetangga

"Dua ditangkap di wilayah Belawan, satu atas inisiatif kepala lingkungan menyerahkan tersangka yang merupakan bendahara," ujarnya.

\

Mengenai arus lalu lintas dana pada jaringan kelompok tersebut, Agus menjelaskan bila tim gabungan masih menyelidiki hal itu.

Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Pria di Pasuruan, HP hingga Dokumen Disita

"Hari ini baru kita terima penyerahannya dari kepala lingkungan. Nanti hasil penyidikan akan kami ketahui dari mana sumbernya, bagaimana mekanisme kegiatan daripada jaringan ini. Karena pasti ada bendahara, tentu ada arus lalu lintas masuk dan keluarnya uang," beber Agus.

Ledakan terjadi di Markas Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, sekitar pukul 08.45 Wib, Rabu (13/11/2019). Ledakan bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Mapolrestabes Medan. RMN tewas, sedangkan enam orang terluka.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler