jatimnow.com - Rendra Hadi Kurniawan, si penghina Nabi Muhammad SAW ternyata mengantongi kartu tanda anggota (KTA) parpol. Dia tercatat kader Partai Demokrat. Ia juga anak Anggota DPRD Sidoarjo.
Rendra yang sudah diringkus polisi ini karena videonya yang berisi hujatan kepada umat muslim serta Islam dan Nabi Muhammad SAW kabarnya pernah menjadi calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Sidoarjo.
"Nggak pernah (nyaleg). Dia anggota Partai Demokrat karena ibunya anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renvile Antonio saat dihubungi jatimnow.com, Kamis (26/4/2018).
Renville mengatakan, sebelumnya Rendra memang sehat, memili istri dan perekonomiannya normal. Namun, setelah muncul video isu SARA Rendra, DPC Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo mengecek kondisi Rendra.
"Terakhir kami cek ke keluarganya, memang sekarang indikasi mengalami gangguan jiwa," terangnya.
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Budi Sugiharto
Kader Demokrat, Rendra Si Penghina Nabi Muhammad Disebut 'Gila'
Kamis, 26 Apr 2018 17:14 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Terbaru
Aturan Hunian Layak di Surabaya Terbit Tahun Ini, Regulasi Rumah Kos Diperjelas
200 Ojol Surabaya Dapat BBM Gratis Jelang HUT ke-81 RI
KRI Bung Hatta-370 Angkut Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Libur Panjang Kemerdekaan, Jasamarga Catat Kendaraan ke Arah Trans Jawa Melonjak 33,68 Persen
Kini Kita Bawa Gaya 1960-an ke Soerabaia Fashion Trend 2026
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Wisata Jatim Hari Ini: KBS, Taman Safari Prigen hingga Gunung Ijen
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini, Cerah dengan Suhu Maksimal 32 Derajat Celcius
#3
200 Ojol Surabaya Dapat BBM Gratis Jelang HUT ke-81 RI
#4
Ribuan Kursi Single Seat Mulai Dipasang di Stadion Brawijaya Kediri
#5