jatimnow.com - Rendra Hadi Kurniawan, si penghina Nabi Muhammad SAW ternyata mengantongi kartu tanda anggota (KTA) parpol. Dia tercatat kader Partai Demokrat. Ia juga anak Anggota DPRD Sidoarjo.
Rendra yang sudah diringkus polisi ini karena videonya yang berisi hujatan kepada umat muslim serta Islam dan Nabi Muhammad SAW kabarnya pernah menjadi calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Sidoarjo.
"Nggak pernah (nyaleg). Dia anggota Partai Demokrat karena ibunya anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renvile Antonio saat dihubungi jatimnow.com, Kamis (26/4/2018).
Renville mengatakan, sebelumnya Rendra memang sehat, memili istri dan perekonomiannya normal. Namun, setelah muncul video isu SARA Rendra, DPC Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo mengecek kondisi Rendra.
"Terakhir kami cek ke keluarganya, memang sekarang indikasi mengalami gangguan jiwa," terangnya.
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Budi Sugiharto
Kader Demokrat, Rendra Si Penghina Nabi Muhammad Disebut 'Gila'
Kamis, 26 Apr 2018 17:14 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Terbaru
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku
Bank Jatim Salurkan CSR Perbaikan Gor Sultan Abdul Kadirun Bangkalan
Relawan Cantiq Konvoi di Surabaya, Kampanyekan Luluk-Lukman di Pilgub Jatim 2024
Tretan JatimNow
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Sosok Kakang Fiki Andriansah Duta Wisata Jatim 2024 dari Ponorogo
Terpopuler
#1
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
#2
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
#3
Ibu asal Jember Melahirkan di Area Perkebunan, Tak Kuat Menuju Rumah Bidan
#4
Malam Ini Debat Publik Terakhir Pilkada Tulungagung
#5