Permudah Klaim Asuransi, Polisi di Tulungagung Luncurkan Aplikasi TACS

Jumat, 06 Des 2019 17:32 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Peluncuran aplikasi TACS Satlantas Polres Tulungagung

jatimnow.com - Satlantas Polres Tulungagung meluncurkan aplikasi Traffic Accident Claim System (TACS). Aplikasi ini membantu korban kecelakaan untuk bisa segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Selain itu, aplikasi tersebut juga membantu pengurusan klaim asuransi Jasa Raharja, maupun BPJS Kesehatan milik korban kecelakaan. Terdapat 7 rumah sakit swasta dan negeri di Tulungagung telah menggunakan aplikasi ini.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan banyaknya waktu yang dibutuhkan korban kecelakaan untuk mendapatkan penanganan medis menjadi inspirasi munculnya aplikasi TACS ini.

Baca juga: Polisi Pengguna Sabu di Tulungagung jadi Tersangka, Ini Awal Mula Kasus Terungkap

Selama ini pihak rumah sakit selalu menunggu keluarga korban, untuk memastikan jaminan pembiayaan perawatan.

"Sehingga korban kecelakaan tidak segera ditangani karena pihak rumah sakit akan menanyakan siapa yang akan menanggung biayanya," ujarnya, Jumat (6/12/2019).

Dengan aplikasi ini, pihak rumah sakit cukup memasukkan data identitas korban kecelakaan. Kemudian pihak Jasa Raharja akan merespon dengan memberikan jaminan asuransi pembiayaan.

Baca juga: Kanit Reskrim Polsek Besuki Tulungagung Diduga jadi Pengguna Narkoba

Jika Jasa Raharja menolak pembayaran klaim dengan alasan tertentu akan langsung masuk dalam jaminan BPJS Kesehatan.

\

"Ada beberapa jenis kecelakaan yang tidak ditanggung oleh Jasa Raharja, ini yang akan masuk ke klaim BPJS Kesehatan," terangnya.

Aplikasi ini juga memotong rantai pengurusan klaim asuransi. Jika sebelumnya pihak keluarga korban membutuhkan waktu lebih dari satu hari, kini semua akan langsung terhubung melalui aplikasi ini.

Baca juga: Menengok Layanan SPBU Delivery Satlantas Polres Tulungagung

"Yang kita utamakan adalah korban harus mendapat pelayanan medis dengan cepat, sehingga bisa menekan angka kematian akibat kecelakaan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Tulungagung, Purwono mengaku terbantu dengan adanya aplikasi ini. Selain memudahkan proses klaim pembayaran asuransi, aplikasi ini juga menghubungkan langsung sejumlah instansi terkait.

"Persyaratan klaim bisa dilakukan dengan aplikasi ini sehingga lebih cepat," katanya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler