Mendikbud Nadiem Bebaskan Sekolah Tentukan Format Ujian Kelulusan

Rabu, 11 Des 2019 13:19 WIB
Reporter :
REPUBLIKA.co.id
Mendikbud Nadiem Makarim ditemui usai membuka rapat koordinasi kepala dinas, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2019) (Foto: Republika/Inas Widyanuratikah)

jatimnow.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan kebebasan bagi sekolah untuk melakukan ujian sekolah. Menurut Nadiem, hal itu menjadi salah satu langkah untuk menciptakan kemerdekaan dalam belajar.

Nadiem menuturkan, selama ini semangat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas yakni murid dievaluasi oleh guru dan kelulusan ditentukan melalui suatu penilaian yang dilakukan sekolah. Pada saat ini, kata Nadiem, yang terjadi adalah dengan adanya Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) semangat kemerdekaan itu tidak optimal.

"Karena dia harus mengikuti soal berstandar, kebanyakan pilihan ganda dan format yang hampir sama seperti UN," kata Nadiem, saat rapat koordinasi bersama kepala dinas di Indonesia, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Heboh, Siswi SMAN 1 Sampang Melahirkan saat Ujian

Ia berpendapat, apabila mengikuti kurikulum 2013 akan sangat sulit apabila hanya dites dengan pilihan ganda. Sebab, soal semacam itu tidak cukup untuk mengetahui kompetensi siswa. Oleh sebab itu, pada 2020 USBN akan diganti dan dikembalikan kepada setiap sekolah untuk menyelenggarakan ujian kelulusannya sendiri dengan mengikuti kompetensi dasar yang ada di kurikulum.

Walaupun demikian, ia mengatakan perubahan tersebut tidak diwajibkan kepada setiap sekolah. Bagi sekolah yang belum nyaman melakukan perubahan dalam USBN bisa melakukan format seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, Nadiem menegaskan bagi sekolah yang ingin melakukan penilaian dengan cara yang lebih holistik maka dipersilakan.

Ia berharap, dengan demikian sekolah yang ingin melakukan perubahan bisa membuat sistem penilaian yang tidak hanya tes seperti soal pilihan ganda. Kesempatan untuk bebas menentukan penilaian tersebut diharapkan Nadiem bisa memberi kemerdekaan guru untuk menciptakan konsep penilaian yang holistik dan menguji kompetensi dasar yang ada.

Baca juga: Siswa SD di Banyuwangi Ujian Akhir Sekolah dengan Duduk Lesehan

"Mohon kesempatan ini jangan disia-siakan. Namun yang belum siap silahkan mengikuti format yang sebelumnya," jelasnya.

\

Keputusan tersebut, kata Nadiem, akan lebih memudahkan sekolah dalam menilai siswanya sendiri. Sebab, apabila penilaian ditarik ke pusat akan sulit untuk melakukan proses adminstrasi. Penilaian terhadap karakter siswa pun akan lebih sulit apabila tidak dinilai dari sekolah itu sendiri.

"Jadi bayangkan, betapa banyaknya inovasi yang bisa dilaksanakan kepala sekolah dan guru penggerak dengan adanya kemerdekaan ini," tambah Nadiem.

Baca juga: Menengok Suasana Ujian Sekolah Anak-anak Binaan Lapas di Blitar

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler