jatimnow.com - Sariati (22), warga Jalan Demak Timur, Surabaya diamankan setelah mencuri handphone (Hp) milik salah seorang jemaah saat berwudhu hendak Salat Dhuhur di musala Mall BG Junction.
Aksi pelaku terekam CCTV saat mencuri handphone milik Anida Dini Kamila (23) salah satu karyawati BG Junction.
"Sewaktu wudhu, korban menaruh handphone dan mukena diatas kotak amal. Namun selesai wudhu dan mengambil mukena, handphonenya sudah tidak ada," kata Kapolsek Bubutan AKP Ari Galang Saputro, didampingi Kanit Reskrim Polsek Bubutan Purwanto, Rabu (11/12/2019).
Baca juga: Pelajar Berseragam Pramuka Curi Sandal Jemaah Masjid di Probolinggo
Selesai salat, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke manejemen dan melapor ke Mapolsek Bubutan.
Baca juga: Pencuri Pakaian Dalam Gentayangan di Malang, Warga Resah
"Setelah mendapat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan mencari petunjuk dari CCTV. Dan benar adanya peristiwa tersebut terekam CCTV," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku membenarkan dirinya mengambil handphone milik jemaah wanita dengan cara membuka tas milik korban dan langsung kabur.
Baca juga: Tertangkap Warga, Maling Motor di Ponorogo Nyaris Dimassa
"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP," tandasnya.