jatimnow.com - Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan GKB, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, diungkap Unit Reskrim Polsek Manyar dalam waktu kurang dari 8 jam. Aksi pelaku yang cuma mengenakan celana dalam ini terekam CCTV.
Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto mengungkapkan, kasus ini terjadi pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 09.56 WIB. Korban berinsial RAM (36). Saat itu, dia yang sedang bekerja, memeriksa rekaman CCTV rumahnya melalui ponsel dan mendapati seorang pria tanpa busana, hanya mengenakan celana dalam memasuki rumah melalui pintu atas.
Korban segera menuju rumahnya bersama saksi, Fahrur Rozi (59) dan mendapati uang tunai Rp5,5 juta dalam amplop cokelat di dalam lemari raib. Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Manyar.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Manyar bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku adalah DCC (38), yang ternyata merupakan tetangga korban.
Baca juga:
Polres Gresik Ringkus Komplotan Maling Modus Ganjal ATM
"Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 20.30 WIB di hari yang sama, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Manyar dan Tim Opsnal Utara Reskrim Polres Gresik berhasil mengamankan pelaku DCC," tegasnya, Selasa (25/2/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu celana dalam abu-abu merek GTman yang dikenakan pelaku saat beraksi serta satu buku tabungan beserta kartu ATM.
Baca juga:
2 Pencuri di Bangkalan Embat Segala Macam Barang: LPG, Fingerprint juga Motor
Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres.