jatimnow.com - Petugas gabungan terdiri dari 11.062 polisi, 1.420 TNI, 3.021 Pemerintah Daerah (Pemda), dan 3.454 elemen masyarakat dikerahkan dalam pengamanan Operasi Lilin Semeru 2019 jelang pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Pengamanan Natal dan Tahun Baru ini harus kita persiapkan atau lakukan dengan baik agar berlangsung dengan aman," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan bersama Kasdam V Brawijaya, Brigjend TNI Bambang Iswan di Rapat Koordinasi di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (16/12/2019).
Menurutnya, pengamanan di Jatim akan all out sesuai perintah dari Kapolri. Polda Jatim juga akan berkoordinasi dengan pihak gereja terkait pengamanan natal bagi umat Kristiani. Bahkan pengamanan akan melibatkan ormas-ormas yang ada dan masyarakat sekitar.
Baca juga: Cara Surabaya Kendalikan Inflasi Jelang Nataru 2025
"Kami juga mengantisipasi tawuran, balap liar, narkoba, cuaca buruk, dan kecelakaan. Selain tentunya mengantisipasi terjadinya gesekan antar geng motor, perguruan silat, maupun kelompok masyarakat, terutama pada perayaan malam tahun baru," terangnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Danrem, pejabat utama Polda Jatim, Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Jatim, FKUB, Kabag ops Polres/ta jajaran Polda Jatim, Pasi Korem, Pasi Kodim, Kepala Jasa Raharja.
Baca juga: 1,2 Juta Penumpang Dipredikasi Melintas di Pelabuhan Ketapang saat Nataru
Ka Kwarda Jatim, Kasat Pol PP Prop Jatim, Ketua ORARI Jatim, Ketua Organda Jatim, Kasat Lantas Jajaran Polda Jatim, Kapala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya,
Kadishub Jatim, Fattah Jasin mengatakan pihak Kementerian Perhubungan telah mengadakan rapat dengan Kepala Dinas Perhubungan seluruh Indonesia.
"Diperkirakan kurang lebih 7-10 persen untuk penumpang baik darat, kereta, udara. Untuk mengatasi kemacetan ada pembatasan angkutan barang tanggal 20 jam 00.00 Wib sampai tanggal 21 pukul 24.00 Wib," katanya.
Baca juga: Penumpang Nataru Pelabuhan Tanjung Perak Naik 27 Persen di H+10
Untuk truk angkutan di wilayah nasional dilarang melintas seperti di jalan Mojokerto, Madiun, Lumajang, Probolinggo, Malang.
"Untuk mengurangi beban kemacetan. Tapi ada yang diperkecualikan. Seperti barang pokok, ternak, BBM diperbolehkan. Periode kedua 31 Desember pukul 00.00 Wib hingga 1 Januari 2020 juga akan diberlakukan truk angkutan dilarang melintas," ujarnya.