Fabiano Rosa Beltrame Jadi WNI: Kebanggaan Buat Saya

Senin, 16 Des 2019 20:04 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Fabiano Rosa Beltrame (kiri) resmi menjadi WNI

jatimnow.com - Fabiano Da Rosa Beltrame bek Persib Bandung resmi jadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah diambil sumpah atau janji setia kewarganegaraan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jatim, Senin (16/12/2019).

Pengambilan sumpah atau janji setia kewarganegaraan tersebut berbarengan dengan pelantikan jabatan notaris pengganti. Pelantikan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Jatim.

Keinginan pria asal Brasil selama 15 tahun untuk menjadi WNI itu pun akhirnya tercapai. Fabiano tampak bahagia sepanjang pengambilan sumpah. Begitupun ketika Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati mengambil sumpah atau janji setia kewarganegaraan, mantan pemain Persela Lamongan ini terlihat semangat.

Baca juga: Alasan WNI Menikah dengan WNA, Hanya untuk Perbaikan Keturunan?

"Ini hari yang luar biasa buat saya. Bisa menjadi WNI adalah kebanggan buat saya," kata Fabiano.

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Indonesia yang telah menerimanya sebagai WNI, khususnya Kanwil Kemenkumham Jatim yang telah melantiknya hari ini. Dia berjanji akan memberikan yang terbaik untuk Indonesia dan selalu membawa nama harum di manapun berada.

Fabiano saat menandatangani pelantikan dirinya sebagai WNI di Kantor Kanwil Kemenkumham Jatim

Baca juga: Perkuat Timnas Indonesia, Elkan Baggot Tekad Raih Piala AFF 2020 di Singapura

"Saya suka sekali di sini, orang-orangnya ramah sekali dan dari awal saya datang sampai sekerang, saya diterima dengan baik sekali," ungkapnya.

\

Sementara itu, Susy mengungkapkan bahwa pengangkatan Fabiano sebagai WNI itu sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia.

"Saudara sekarang telah resmi menjadi WNI. Karenanya tunduklah pada aturan-aturan yang berlaku di negara ini dan selamat berjuang membela tanah air Indonesia untuk kemakmuran dan kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Susy.

Baca juga: Kudeta Militer di Myanmar, Kemenlu: Belum Ada Pemulangan WNI

Sedangkan kepada notaris pengganti, Susy menyampaikan makna dari penyumpahan dan janji notaris itu sangat penting. Sehingga sebagai bentuk manifestasinya dalam parktik sehari-hari diharapkan seorang notaris harus jujur, tidak hanya pada kliennya tetapi juga pada dirinya sendiri serta mengetahui batas-batas kemampuannya.

"Notaris harus menyadari batas kewenangannya. Harus mentaati ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku tentang seberapa jauh ia dapat bertindak dan apa yang boleh serta apa yang tidak boleh dilakukan," tambahnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler