Cerita Aiptu Jailani dan Bolpoin saat Layani Antrean Pemohon SIM

Rabu, 18 Des 2019 12:08 WIB
Reporter :
Sahlul Fahmi
Aiptu Jailani (pakai topi) saat melayani pemohon SIM

jatimnow.com - Satlantas Polres Gresik mengeluarkan imbauan bagi para pemohon baru atau yang ingin memperpanjang Surat izin Mengemudi (SIM), agar membawa alat tulis (bolpoin) saat mengantre.

Aiptu Jailani, salah satu petugas pelayanan SIM Satlantas Polres Gresik mengatakan, selain persyaratan fotocopy KTP dua lembar untuk pemohon baru dan fotocopy KTP dan SIM masing-masing dua lembar untuk perpanjangan, pemohon juga diwajibkan membawa bolpoin sendiri.

"Proses kelancaran pengurusan SIM bisa terhambat karena para pemohon tidak membawa bolpoint. Saat mengisi berkas, pemohon meminjam balpoin. Iya kalau satu orang, kalau puluhan bahkan ratusan orang, kan jadi lama," terang Jailani.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Surabaya Tanggal 12 - 13 Januari, Cek Lokasinya

Tak hanya itu, Jailani juga mengeluhkan balpoin petugas yang dipinjam para pemohon sering tak kembali alias hilang. Akibatnya, kinerja petugas jadi tersendat karena harus mencari atau membeli bolpoin baru.

Baca juga: Trek Baru Ujian Praktik SIM C Disambut Full Senyum Warga Bojonegoro

"Banyak sekali pemohon yang tidak membawa bolpoin. Sampai bolpoin petugas tester ikut terbawa. Satu dus juga habis. Jadi saya mohon pengertiannya," imbuh Jailani.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Gresik

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler