jatimnow.com - Selain mengamankan 19 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan prostitusi terselubung, saat menggerebek sebuah room di Karaoke De Berry, Jalan Banyu Urip No. 246, Surabaya.
Penggerebekan itu dilakukan Tim Unit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin Kanit AKP Aldy Sulaeman, pada Selasa (17/12/2019) malam.
"Yang kita amankan ada 19 orang, antara lain seorang mami, satu asisten manager, dua kasir dan 15 pemandu lagu," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (18/12/2019).
Baca juga: Kiai dan Warga Tutup Paksa Tempat Karaoke Moga Jaya Pamekasan
Baca juga: Diduga Sediakan Asusila, Karaoke De Berry Surabaya Digerebek
Baca juga: Jasad Bocah Tenggelam Ditemukan, 5 Cewek Diamankan
Barung menambahkan, tim tersebut juga menyita sejumlah barang bukti yaitu 4 buah celana dalam (CD), 2 buah bra (BH), uang tunai Rp 3.750.000, 2 buah kondom sudah terpakai, tissu bekas sperma, 2 unit handphone sert selembar nota atau bon pembayaran.
"Masih kami lakukan pemeriksaan intensif kepada maminya yang diduga kuat mengendalikan praktik prostitusi di tempat karaoke itu," tambah Frans Barung.
Baca juga: Karaoke di Jember Nekat Buka saat Ramadan, 5 Cewek Diamankan
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Polda Jatim Kompol Oki Ahadian Purnomo juga menjelaskan bila setelah digerebek, timnya langsung melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi (police line) di salah satu room dan pintu utama karaoke tersebut.