Kisah PSK di Kota Blitar: Kencan Dulu, Curi Motor Kemudian

Rabu, 18 Des 2019 13:30 WIB
Reporter :
CF Glorian
Tina, PSK yang mencuri motor pelanggannya saat diamankan di Mapolres Blitar Kota

jatimnow.com - Asih Rostiana alias Tina (30) warga Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek akhirnya ditangkap polisi. Wanita yang sehari-hari mengamen di sekitar Pasar Legi Kota Blitar ini ditangkap setelah terbukti mencuri motor milik teman kencannya.

Kepada polisi Tina mengaku, dirinya mencuri motor itu saat teman lelakinya tertidur setelah berhubungan badan dengannya. Tina dikencani korban dengan tarif yang sudah ditentukan. Sebab diduga, Tina merupakan PSK panggilan.

"Saya dibayar dua ratus (ribu rupiah) terus diajak mabuk. Habis itu main gitu (hubungan badan). Orangnya pas tidur terus saya beli makan, terus (motornya) tak bawa," kata Tina di ruang penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan

Tina mengaku berhubungan badan dengan korban tiga kali. Setelah lelah, korban kemudian tertidur. Korban dan tersangka berhubungan intim di salah satu hotel di barat Stadion Soeprijadi, Kota Blitar.

Baca juga: 2 PSK Online asal Bekasi dan Tegal Nekat Cari Pelanggan di Pamekasan, Gawat!

Ketika terbangun, korban baru sadar motor miliknya hilang. Setelah mencari dan tidak kunjung ketemu, korban melapor ke polisi. Berdasarkan laporan korban, Satreskrim Polres Blitar Kota kemudian menangkap pelaku hanya dalam waktu beberapa jam.

\

"Setelah kami lakukan penyelidikan, yang bersangkutan (Tina) berhasil kami amankan sebelum menjual motor korban. Tersangka mengakui perbuatannya," jelas Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.

Baca juga: Duh! 2 Mucikari Jajakan PSK di Bulan Ramadan, Tarifnya Bisa Elus Dada

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Blitar Kota. Akibat perbuatannya, Tina diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Kalau dari pengakuannya, tersangka baru sekali ini mencuri. Namun kami juga sedang berkoordinasi dengan Polres Trenggalek terkait track record tersangka," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler