jatimnow.com - Puluhan ribu botol minuman keras (miras) ilegal hasil operasi Saber Miras Semeru 2018 dimusnahkan.
Pemusnahan puluhan ribu botol miras ini dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidarto Danusubroto, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo, pejabat dari TNI, Kasatpol PP Pemprov Jatim, tokoh agama, tokoh masyarakat serta para kapolres jajaran Polda Jatim.
Baca juga: 5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya
Pemusnahan digelar di halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (27/4/2018).
Bahkan, Pangdam V Brawijaya mengemudikan alat berat buldoser mengemudikan langsung dan Kapolda Jatim ikut menumpang di buldoser untuk melindas puluhan ribu botol miras.
Baca juga: Angka Kecelakaan di Jatim Turun Selama Operasi Ketupat Semeru 2024
Para pejabat TNI, Polri dan sipil maupun tokoh agama dan tokoh masyarakat ini juga mendatangi para tersangka yang dijejer di dekat barang bukti miras.
KH Ali Maschan Moesa yang hadir di acara tersebut, memberikan sambutan. Katanya, Ulama dan Nahdlatul Ulama (NU) mengapresiasi upaya yang dilakukan Polda Jatim dan polres jajaran.
Baca juga: Polda Jatim Tangkap 3 Selebgram Gegara Investasi Bodong Cuan Grub, Ini Modusnya
"Miras itu gandengannya Mo Limo. Saya perwakilan ulama dan NU, sangat mengapresiasi. Kita akan dukung bareng perang terhadap miras," ujar Kh ALi Maschan Moesa.
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto