Jejak Kejahatan Bandit Motor Sadis yang Ditembak Mati Polda Jatim

Kamis, 19 Des 2019 18:33 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Penadah motor hasil curian Eko, bandit sadis yang ditembak mati Tim Subdit Jatanras Polda Jatim

jatimnow.com - Sederet kejahatan Eko Prawantoro (40), bandit motor sadis yang ditembak mati Tim Resmob Jogoboyo, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, cukup fantastis. Pria asal Kota Batu, Jawa Timur itu bahkan tercatat baru satu bulan keluar lapas.

Eko disergap Tim Subdit Jatanras yang dipimpin Kasubdit Kompol Oki Ahadian Purwono pada Kamis (19/12/2019) dinihari di Porong, Sidoarjo, saat hendak membawa motor Honda Beat hasil curiannya ke tempat penadah. Dia terpaksa ditembak dada kirinya karena menyerang dengan senjata tajam jenis pisau penghabisan.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangi menyebut, motor Honda Beat yang dibawa Eko saat itu dicurinya dari sebuah kolam pancing di wilayah Ngantang, Malang. TKP itu merupakan TKP ke-7 dalam satu bulan setelah dirinya bebas dari lapas atas kasus yang sama, yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca juga: Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu

"Dari catatan kepolisian, tersangka Eko sudah lima kali ditangkap dan dijebloskan ke dalam lapas. Dia baru bebas satu bulan lalu dan sudah mencuri motor di tujuh TKP," beber Pitra, di Mapolda Jatim, Kamis (19/12/2019) siang.

Baca juga:  Dor! Bandit Motor Sadis Antar Kota di Jatim Ditembak Mati

Pitra membeberkan, sekitar tahun 2002, Eko ditangkap polisi di Denpasar atas kasus penyelundupan mobil-mobil curian dari Pulau Jawa. Kemudian pada tahun 2004, ia kembali ditangkap oleh Polres Jombang setelah mencuri motor 70 TKP.

"Lalu ia ditangkap kembali dua kali oleh Polres Batu dengan jumlah TKP masing 36 dan 27. Dan yang terakhir ia ditangkap Polres Malang atas kasus yang sama yaitu curanmor hingga baru bebas bersyarat satu bulan lalu," tambahnya.

Baca juga: Dor, Bandit Motor Sembilan TKP di Surabaya Tumbang

Selama beraksi, Eko kadang bermain tunggal, kadang pula bersama rekannya. Tercatat, Eko mencuri motor mulai dari Kota Batu, Kota/Kabupaten Malang, Kota/Kabupaten Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Kota/Kabupaten Mojokerto bahkan hingga Jombang.

\

Eko disergap setelah Tim Subdit Jatanras Polda Jatim menangkap seorang bernama Faturohman atau FR (59), warga Mojowarno, Jombang. Saat digerebek, di dalam rumah FR didapati tiga motor hasil curian Eko yang dijual kepadanya.

"Total ada lima motor yang kami sita dari hasil kejahatan tersangka Eko. Lima motor itulah yang dicurinya di beberapa kota selama akhir November hingga Desember 2019," ungkap Pitra.

Baca juga: Siang Bolong Komplotan Bandit Motor Satroni Perkantoran di Mojokerto

Selain itu, saat penyergapan, ditemukan sebilah pisau penghabisan atau parang serta sejumlah alat modifikasi yang dipakai Eko merusak rumah kunci kontak motor yang dicurinya.

"Dia tidak segan-segan melukai korbannya yang melawan. Sebab setiap beraksi, dia selalu membawa pisau penghabisan. Dia merupakan pencuri motor spesialis tempat keramaian, pemancing hingga petani," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler