jatimnow.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) siang. Pelantikan ini berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK pada pukul 14.30 Wib.
Presiden Jokowi melantik kelima anggota Dewan Pengawas berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P Tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2019-2023.
Adapun kelima anggota Dewan Pengawas KPK yang telah ditunjuk Presiden Jokowi tersebut yakni mantan pimpinan KPK jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Sedangkan di posisi sebagai anggota, ada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang NTT Albertina Ho, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sjamsuddin Haris.
Keberadaan Dewan Pengawas KPK ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dewan Pengawas KPK ini merupakan yang pertama kalinya dibentuk dan dipilih langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id