jatimnow.com - Mobil Suzuki APV bernopol N 1239 WI tersambar Kereta Api (KA) Logawa di rel perlintasan tanpa palang pintu Desa Pateguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (21/12/2019).
Kejadian ini mengakibatkan pengemudi atas nama Nizar (58), warga Turi, Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan tewas di lokasi kejadian.
"Korban meninggal telah dibawa ke RSUD R Soedarsono, Kota Pasuruan," jelas Kanit Laka Polres Pasuruan Kota, Iptu Jayadi.
Baca juga: Mobil Agya Ringsek Tersambar Kereta Api di Madiun, Seluruh Penumpang Selamat
Dari olah TKP dan keterangan warga, diketahui mobil ini melaju dari arah selatan menuju ke utara. Diduga kurang memperhatikan situasi di perlintasan kereta tanpa palang pintu, saat melintas tersambar oleh KA Logawa yang melaju dari arah timur ke arah barat.
Baca juga: Pikap Tersambar KA di Lamongan, Terseret hingga 20 Meter
"Kesimpulan sementara, penyebab kecelakaan akibat pengendara mobil diduga kurang berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api," pungkasnya.