jatimnow.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI selama tahun 2019 telah menghasilkan 39 keputusan. Sedangkan di tahun 2020, DPD akan fokus untuk menuntaskan rancangan undang-undang atau RUU Daerah Kepulauan.
"Sepanjang tahun 2019 ini, sejak Januari hingga Desember, DPD RI telah menghasilkan 39 keputusan," ujar Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti di acara refleksi akhir tahun 2019 dan rencana kerja DPD RI 2020, di Hotel Shangri La Surabaya, Minggu (22/12/2019) malam.
Acara tersebut juga dihadiri pimpinan DPD, serta pimpinan alat kelengkapan DPD RI.
Baca juga: Temui Pj Gubernur Jatim, Senator Lia Usulkan Dana Bagi Hasil Cukai Naik 5 Persen
Ke 39 keputusan yang dihasilkan terdiri dari 5 rancangan undang-undang, 2 pandangan pendapat, 4 pertimbangan, 19 hasil pengawasan, 1 usulan prolegnas, 3 rekomendasi dan 5 pertimbangan terkait anggaran.
Baca juga: Reses Hari Pertama, La Nyallla Imbau KONI Jatim Segera Gelar Puslatda
La Nyalla mengatakan, saat ini RUU inisiatif yang sedang dalam pembahasan bersama DPR RI dan pemerintah adalah RUU tentang Daerah Kepulauan. Salah satu tugas DPD di tahun 2020 adalh menyelesaikan RUU Daerah Kepulauan.
"Kita berharap RUU tentang Daerah Kepulauan dapat diputuskan menjadi Undang-Undang di tahun 2020 mendatang," katanya.
Baca juga: Lia Istifhama jadi Korban Kejahatan Siber Sejak Ditetapkan Anggota DPD RI
Senator dari daerah pemilihan Jawa Timur ini menilai, pentingnya menyelesaikan RUU tersebut untuk dapat mengurangi gap dan ketimpangan antar daerah.
"Untuk itulah, saya atas nama pimpinan DPD RI selalu berharap agar, lembaga ini menjadi katalisator pembangunan di daerah dan perekat kebangsaan kita," harapnya.