Antisipasi Miras Jalur Laut, Polisi Razia Mobil Boks di Tanjung Perak

Jumat, 27 Apr 2018 19:24 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak memeriksa muatan truk.

jatimnow.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak surabaya menggelar razia yang dikhususnya untuk mobil bermuatan barang seperti mobil dan truk boks, Jumat (27/4/2018).

Sekitar dua jam, petugas gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menyekat jalur keluar pelabuhan. Tepatnya di depan Pos Polisi Jalan Perak Timur Surabaya. Mereka menghentikan dan memeriksa semua muatan yang dibawa sejumlah mobil dan truk boks.

Pasukan gabungan dari Satlantas, Satreskrim, Sabhara serta Satintelkam juga Satresnarkoba menyebar dan memeriksa surat jalan truk atau mobil bermuatan. Mereka mencocokkan surat jalan dengan isi muatan yang dibawa.

Baca juga: Pria Tulungagung Mabuk Miras Oplosan Tewas Nyungsep di Parit

Operasi cipta kondisi ini dipimpin Kabagops Kompol Soegeng, Kasatlantas AKP Didik Sugiharto serta sejumlah perwira.

"Sasaran kami kali ini adalah mobil dan truk boks. Ini sebagai langkah antisipasi atau menjaring miras yang masuk ke wilayah hukum kami melalui jalur laut kemudian darat," sebut Soegeng di lokasi.

Baca juga: 2 Warga Jember Tewas di Tulungagung usai Tenggak Miras Oplosan

Kendati hingga dua jam operasi, pihaknya belum berhasil menemukan truk atau mobil yang membawa miras. Soegeng menyatakan, temuan bukan hal utama dalam razia. Sebab yang menurutnya terpenting adalah langkah antisipasi untuk menekan distribusi maupun peredaran miras di wilayah hukumnya.

\

"Memang kali ini nihil. Tapi kami akan terus lakukan operasi serupa, mungkin di tempat berbeda dan waktu yang tentunya kami rahasiakan. Sebab 24 jam, kami disiagakan untuk memberantas miras," tegas Soegeng.

Baca juga: 3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

Selain memeriksa muatan yang dibawa truk dan mobil boks, Petugas gabungan ini juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Mulai STNK, SIM hingga surat uji KIR. Sejumlah kendaraan terlihat menerima sanksi tilang dari petugas.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler