jatimnow.com - Sebanyak 3 pemandu lagu yang ada di Kabupaten Madiun terindikasi human immunodeficiency virus (HIV).
Dalam razia, petugas mengamankan 35 pemandu lagu di dua tempat karaoke yang berada di Jalan Raya Ponorogo-Madiun.
Ke 35 pemandu lagu di Karaoke K5 dan Karaoke Distree terjaring dalam razia yang dipimpin Bupati Madiun, Ahmad Dawami.
Baca juga: Puluhan Pelajar Berseragam di Tulungagung Terjaring Razia Warung Kopi
"Kami sudah arahkan Satpol PP untuk membawa semua para pemandu lagu dilakukan pengecekan kondisi kesehatan. Ternyata ada yang terindikasi (terkena virus HIV)," ujar Bupati Madiun, H Ahmad Dawami saat sidak di Karaoke Distree, di Dolopo, Kamis (26/12/2019).
Ia menyebut, para pemandu lagu yang teridentifikasi HIV bukanlah warga Kabupaten Madiun dan mereka adalah pendatang dari luar wilayah.
Baca juga: 14 Motor di Pamekasan Diamankan Polisi, Diduga Hendak Balap Liar
"Semuanya berasal dari luar Kabupaten Madiun. Saat ini kami akan menggelar rapat terkait hasil temuan ini," ujarnya.
Selain itu, pihak pemkab Madiun akan menggelar rapat terkait legalitas kedua karaoke yang disidak tersebut. Jika terbukti tidak mentaati peraturan, Pemkab Madiun berencana akan menutupnya.
Baca juga: Dalam Sepekan, 922 Kendaraan di Bangkalan Ditilang
"Terkait sanksi nanti kami rapatkan ya," tandasnya.